Keutamaan (Fadhilah) Shalat Berjamaah Di Masjid

Assalamu’alaikum. Wr. Wb.




Rasulullah saw bersabda bahwa shalat merupakan salah satu rukun Islam ketiga, setelah mengucapkan dua kalimat syahadat. Di samping itu, shalat juga merupakan tiang agama. Hal ini sesuai dengan hadits nabi saw yang mengatakan, “Shalat itu tiang agama. Siapa yang menegakkannya, maka ia telah menegakkan agama. Dan siapa yang meninggalkannya, maka ia telah menghancurkan agama.”(hadits).


Berdasarkan kedua hadits di atas sanggup disimpulkan bahwa kedudukan shalat dalam Islam sangatlah penting.


Seseorang yang telah mengikrarkan dirinya menjadi muslim, mempunyai kiprah dan tanggung jawab untuk melaksanakan shalat fardhu lima kali sehari semalam. Namun demikian, shalat yang telah dibebankan kepadanya tidak cukup hanya dikerjakan asal-asalan saja, akan tetapi ia harus dilaksanakan sesuai dengan perintah dan petunjuk dari Rasulullah saw.


Menurut riwayat hadits, Shalat fardhu sangat dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah di masjid dan Nabi saw telah memperlihatkan bahaya bagi siapapun yang melaksanakan shalat fardhu di rumah. Oleh alasannya itu, mari kita melaksanakan shalat fardhu di masjid dengan berjamaah sesuai dengan kemampuan kita. Semoga Allah swt senantiasa memperlihatkan petunjuk dan taufik kepada hamba-hamba-Nya. Amin.


Wassalamu’alaikukm. Wr. Wb.


A. PENDAHULUAN


Setiap muslim mempunyai kiprah dan kewajiban untuk melaksanakan shalat fardhu lima waktu. Sebab, perintah shalat ini berdasarkan fatwa para ulama yang bersumber dari Al-Qur’an Al-Karim dan Sunnah Nabi saw hukumnya wajib. Wajib artinya apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan akan mendapatkan dosa. Pertanyaan selanjutnya, apakah anda sudah melaksanakan semua shalat fardhu lima waktu dengan baik, benar dan instiqamah ? Baik artinya anda telah menjalankan shalat fardhu secara keseluruhan, tidak ada satu shalatpun yang tinggalkan dalam kehidupan sehari-hari. Benar artinya anda telah melaksanakannya sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi saw, yakni tepat waktu dan mengerjakannya dengan tuma’ninah. Dan istiqamah artinya anda telah menjalankannya secara konsisten, terus-menerus, tanpa terputus dan tanpa henti sedikitpun.


Menurut pedoman Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits nabi saw, apabila ada seorang muslim melaksanakan shalat fardhu sehari semalam hanya di rumah dan sekedar untuk menggugurkan kewajiban sebagai seorang hamba, dianggap tidak tepat dan keliru. Sebab, shalat fardhu yang dilakukan sangat disarankan dan dianjurkan untuk dilaksanakan di masjid secara berjamaah. Oleh alasannya itu, kalau masih ada di antara umat Islam yang masih melaksanakan shalat fardhu di rumah secara terus menerus, maka cepat-cepatlah bertobat dan mohon ampun kepada Allah swt dan selanjutnya lakukanlah shalat wajid di masjid dengan berjamaah sesuai dengan kemampuan. Sebab, shalat fardhu yang anda lakukan telah dianggap menyalahi sunnah dan tradisi yang pernah dilakukan oleh nabi Muhammad saw. Memang, seyogyanya mulai kini kita harus mengikuti sunnah nabi saw, yakni mengerjakan shalat fardhu secara berjamaah di masjid.


Saat ini, masih banyak diantara umat islam yang merasa sudah cukup puas melaksanakan shalat lima waktu di rumah dan mereka enggan pergi ke masjid untuk shalat berjamaah. Padahal Nabi Muhammad saw mengancam para shahabatnya dengan memperabukan rumah mereka, kalau mereka tidak mau ikut shalat berjamaah di masjid. Bahkan seorang shahabatnya yang buta, Ummi Maktum masih diperintahkan oleh Rasulullah saw untuk melaksanakan shalat bearjamaah ketika mendengan adzan.


Lalu, bagaimana dengan situasi dan kondisi umat nabi di akkhir zaman ini, khususnya dalam melakasanakan ibadah shalat fardhu berjamaah. Berkaitan dengan problem ini, minimal ada tiga kelompok. Pertama, mereka sangat rajin pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat fardhu berjamaah. Mereka hampir empat hingga lima kali sehari semalam dalam melaksanakan shalat fardhu berjamaah. Namun, jumlah mereka sangat sangat sedikit sekali. Mereka pada umumnya didominasi oleh kaum lanjut usia antara 60 hingga 70 tahun. Kedua, mereka cukup aktif pergi ke masjid. Minimal, mereka dua hingga tiga kali pergi ke masjid dalam sehari semalam untuk melaksanakan shalat fardhu berjamaah. Jumlah mereka di atas kelompok pertama. Ketiga, mereka tidak pernah pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat fardhu kecuali pada hari jumat. Jumlah kelompok ini sangat berbagai bahkan mendominasi. Dari ketiga kelompok ini, bisa digambarkan bagaikan bentuk segitiga kerucut.


Seharusnya, umat nabi kiamat ini lebih rajin dibandingkan umat islam zaman permulaan. Mengapa demikian ? Sebab, mereka telah mendapatkan kenikmatan yang sangat banyak bahkan lebih banyak dari umat Islam terdahulu seperti, nikmat iman, nikmat islam, nikmat sehat, nikmat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, nikmat serba kecukupan duniawi, nikmat rizki yang berlimpah ruah berupa kekayaan sumber daya alam, bahkan tidak sedikit di antara mereka yang telah beberapa kali menunaikan rukun Islam yang kelima, yakni ibadah haji ke baitullah. Semestinya, mereka harus lebih ulet dan semangat dalam menjalankan shalat fardhu lima waktu dengan berjamaah. Akan tetapi kenyataannya, mereka enggan dan malas pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah.


Mengapa setiap muslim sangat dianjurkan untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid ? Tentu, yang paling mengetahui jawabannya yaitu Rasulullah saw. Akan tetapi, kita sebagai umatnya telah mencicipi manfaatnya.


B. PENGERTIAN SHALAT


Kita sering mendengar kata shalat, akan tetapi kurang mengerti apa arti shalat sesungguhnya. Menurut bahasa, shalat berarti doa. Hal ini didasarakan pada firman Allah swt dalam Al-Qur’an yang menyampaikan :


“Dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kau itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.” (QS Attaubah 9 : 103).


Dalam surat dan ayat yang lain, berdasarkan para ulama dan mufassir, shalat berrti memberi rahmat, memintakan ampunan dan do’a supaya diberi rahmat. Menurut mereka, shalat dari Allah kepada hamba-Nya berarti memberi rahmat, shalat dari malaikat kepada insan berarti memintakan ampunan dan shalat dari insan kepada insan berarti mohon doa biar Allah memperlihatkan rahmat kepadanya. Hal ini berdasarkan ayat Al-Qur’an yang menyampaikan :


“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat (jama dari shalat) untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkan salam penghormatan kepadanya.” (QS Al-Ahzab 33 : 56).


Sedangkan arti shalat secara istilahi/syar’i (terminologi) yaitu suatu acara yang mengandung ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbiratul ikhram dan ditutup dengan salam. (Assalamu’alaikkum warahmatullahi wabarakatuh) dengan persyaratan-persyaratan tertentu.


Setelah kita mengetahui pengertian shalat, baik secara bahasa (etimologi) maupun istilahi (terminologi) dan dikaitkan dengan hadits nabi saw yang mengatakan. “Shalatlah kau sebagaimana kau melihatku menjalankan shalat.” (HR Bukhari). Lalu kita mendapatkan sekelompok orang yang menyampaikan bahwa shalat cukup dengan niat dan mengingat Allah, maka bisa disimpulkan bahwa pernyataan ibarat di atas merupakan suatu kesalahan dan perbuatan bid’ah. Mengapa demikian ? Karena yang demikian itu bertentangan dengan sunnah nabi Muhammad saw.


C. HUKUM SHALAT BERJAMAAH


Para ulama berbeda pendapat dalam memilih aturan shalat berjamaah. Namun, secara umum dikuasai para ulama setuju bahwa aturan shalat fardhu berjamaah terdiri dari dua pendapat. Pertama, sunnah. Kedua, wajib kifayah. Sunnah yang dimaksud disini yaitu sunnah yang sangat dianjurkan (muakkadah). Sedangkan yang dimaksud dengan fardhu kifayah yaitu suatu kewajiban, apabila dalam suatu komunitas (masyarakat) ada sebagian orang yang telah melaksanakan shalat fardhu berjamaah, maka sebagian lainnya dianggap telah gugur kewajibannya artinya mereka tidak berdosa. Sebab, sudah terwakili oleh yang lain. Akan tetapi, apabila dalam suatu masyarakat tidak ada yang mengerjakan shalat fardhu berjamaah, maka seluruhnya akan menanggung dosa. Na’udzubillah min dzalik.


D. KEUTAMAAN SHALAT BERJAMAAH DI MASJID


Berapa kalikah anda pergi ke masjid dalam sehari semalam untuk memenuhi panggilan Allah, yakni melaksanakan shalat fardhu berjamaah ? Tentu, setiap muslim mempunyai jawaban yang berbeda antara satu dengan lainnya. Dan jawabannya sangat tergantung pada tingkat keimanan dan keshalehan mereka masing-masing. Bisa jadi, di antara mereka ada yang menjawab, dalam sehari semalam pergi ke masjid untuk menunaikan shalat fardhu, Cuma sekali, dua kali, tiga kali, empat kali dan ada yang lima kali. Semakin sering pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat fardhu dan menuntut ilmu agama, tentu akan lebih baik. Sebaliknya, semakin jarang pergi ke masjid akan menambah catatan amal keburukan mereka di sisi Allah dan Rasul-Nya. Mengapa demikian ? Sebab, mereka telah dianggap kurang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya.


Bagi seorang muslim yang masih enggan dan malas pergi ke masjid dan kurang taat dalam menjalankan ibadah shalat fardhu, sebaiknya, mereka mau membaca beberapa ayat dan hadits nabi saw berikut ini. Diharapkan ayat dan hadits-hadits ini bisa memperlihatkan motivasi dan semangat dalam melaksanakan shalat fardhu berjamaah di masjid.


Menurut beberapa riwayat hadits nabi saw bahwa shalat berjamaah di masjid mempunyai beberapa keutamaan. Inilah di antara keutamaan-keutamaannya :


1. Jumlah pahalanya lebih banyak


Bagi seorang muslim yang berotak cerdas, jenius dan andal dalam ilmu hitung/matematika, shalat berjamaah di masjid merupakan pilihan utama. Mengapa demikian ? Sebab, secara matematis, shalat fardhu berjamaah di masjid pahalanya lebih banyak dibandingkan dengan shalat fardhu di rumah dengan tingkat perbandingan 1 banding 27. Hal ini berdasarkanpada hadits nabi saw yang menyampaikan :


“Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian sebesar dua puluh tujuh derajat.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Umar).


Dalam problem shalat berjamaah di masjid, masih banyak di antara umat Islam kontemporer yang terjebak oleh keangkuhan status sosial seperti, jabatan, kekayaan, keilmuan dan kenasaban. Di mata mereka, shalat di rumah lebih efektif, efisien, praktis, nyaman dan aman. Akan tetapi, berdasarkan pandangan Allah dan Rasul-Nya mereka lebih hina dan rendah bahkan bisa jadi lebih hina dan rendah dari binatang. (QS At-Tiin 95 : 5).


Seharusnya, umat Islam yang mempunyai status sosial yang lebih tinggi dan lebih baik dari yang lain, tidak usah merasa angkuh, aib dan malas untuk pergi ke masjid dan bergabung dengan masyarakat biasa untuk melaksanakan shalat berjamaah. Sebab, yang dinilai oleh Allah bukan status sosial mereka, tetapi keimanan dan ketakwaan mereka. Berkaitan dengan problem tersebut Allah berpesan, “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kau di sisi Allah yaitu orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS Al-Hujuraat 49 : 13).


Sehubunganan dengan problem status sosial yang sering menjadi penghalang bagi para pejabat untuk melaksanakan shalat fardhu berjamaah di masjid, maka kita berharap kepada para pejabat dari tingkat yang paling bawah hingga yang paling atas seperti, ketua RT/RW, para lurah, para camat, para wali kota/bupati, para gubernur dan presiden dan wakil presiden, para menteri kabinet, para anggota dewan dari tingkat kabupaten hingga sentra dan para direksi perusahan dan .masih banyak lagi pemangku jabatan lainnya. Ingat dan Ingat ! Sesungguhnya kita di mata Allah yaitu sama, kecuali yang tingkat ketakwaan lebih tinggi. Oleh alasannya itu, marilah kita makmurkan masjid di mana kita berada. Janganlah anda merasa sungkan, merasa aib dan merasa lebih dari yang lain.


Semoga Allah memerikan pentunjuk dan taufik-Nya kepada kita semua. Amin.


2. Menghapus dosa dan Meninggikan derajat


Tempat ibadah umat Islam biasanya disebut dengan Baitun/Baitullah (rumah Allah) atau Masjid (tempat sujud). Hal ini bisa kita jumpai dalam beberapa ayat Al-Qur’an maupun hadits nabi saw. Menurut keyakinan umat berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits bahwa di dunia ini tidak ada daerah yang lebih baik dan mulia dari pada keduanya, yaitu Bait/Baitullah dan Masjid. Oleh alasannya itu, siapapun yang mendatangi dan mengunjungi kedua daerah tersebut diberikan apresiasi berupa, akan ditingkatkan derajatnya di sisi Allah dan akan dihapus kesalalahan atau dosanya. Hal ini didasarkan pada hadits nabi saw yang menyampaikan :


“Siapa yang bersuci dari rumahnya, kemudian ia pergi ke salah satu rumah Allah (masjid) untuk melaksanakan kewajiban (shalat) di antara kewajiban-kewajiban lainnya, maka langkah-langkahnya itu, yang satu menghapus kesalahan dan langkah lainnya mengangkat derajat.” (HR Muslim dari Abu Hurairah). Dan masih ada hadits lainnya yang serupa dengan hadits ini.


3. Selalu dido’akan para malaikat



Apakah anda termasuk orang yang sering memanjatkan do’a dalam waktu-waktu tertentu ? Jika ya, tentu hal itu sangatlah baik. Sebab, berdasarkan hadits nabi saw bahwa berdo’a sangat dianjurkan dan ia merupakan otaknya ibadah. Lalu, bagaimana pendapat anda, kalau ada seseorang dido’akan oleh orang lain ? Tentu, anda merasa senang, bukan kalau ternyata orang yang didoakan itu yaitu anda ? Apabila anda suka dido’akan oleh makhluk lain, termasuk para fuqara dan masakin, maka keluarkankan zakat, infak dan shadaqah kepada mereka. Pasti mereka akan mendoakan anda.


Namun, kalau anda ingin selalu dido’akan oleh para penghuni langit seperti, para malaikat, maka anbillah air wudhu, kemudian pergi ke masjid untuk melaksakan shalat fardhu berjamaah dan berdzikirlah. Insya Allah, apabila anda lakukan ibarat di atas, para malaikat niscaya akan mendoakan anda. Hal ini sesuai dengan hadits nabi saw yang mengatan :


“Para malaikat akan mendoakan salah seorang di antara kalian selama ia tetap berada di dalam daerah shalatnya (masjid), selama ia tidak berhadats. Malaikat mendoakan, “Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah, sayangilah dia.” (HR Bukhari dari Abu Hurairah).


4. Allah menyiapkan surga


Hampir setiap hamba Allah selalu mengharapkan dan merindukan surga-Nya. Dan nirwana merupakan tanggapan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang mentaati perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Sehubungan dengan problem tanggapan surga, maka semua hamba Allah berlomba-lomba untuk melasanakan ibadah secara maksimal. Jika anda ingin mendapatkan surga, maka Allah telah menyiapkannya bagi orang-orang yang mau pergi ke masjid pada waktu pagi dan petang untuk melaksanakan shalat fardhu berjamaah. Hal ini sesuai dengan hadits nabi saw yang menyampaikan :


“Siapa yang pergi ke masjid pada waktu pagi sore/petang, maka Allah niscaya sudah menyiapkan nirwana untuknya, setiap kali ia pergi pada waktu pagi atau sore/petang.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).


5. Mendapatkan cahaya di hari kiamat



Dalam menghadapi hari kiamat, setiap insan mengalami situasi dan kondisi yang berbeda-beda antara satu dengan lainnya. Hal ini sangat tergantung pada amalan mereka selama hidup di dunia. Ada yang menghadapinya dalam keadaan bahagia dan gembira, alasannya suasana di sekitarnya sangat menyenangkan dan terang benerang. Ada pula yang mengalami rasa cemas dan takut, alasannya suasana di sekelilingnya yang sangat gelap gulita dan mencekam.


Bagi mereka yang rajin menjalankan ibadah, maka mereka akan mendapatkan tanggapan dari Allah swt dengan mendapatkan cahaya penerang. Dan bagi mereka yang malas beribadah, mereka juga akan mendapatkan tanggapan yang setimpal, yakni kegelapan pada hari kiamat.


Menurut riwayat hadits, orang-orang yang rajin pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat fardhu, maka Allah akan mengirimkan cahaya kepada mereka. Hal ini sesuai dengan sabda nabi saw dalam haditsnya.


“Berikanlah kabar bangga kepada orang-orang berjalan menuju masjid (untuk melaksanakan shalat), bagi mereka cahaya yang tepat pada hari kiamat.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi dari Buraidah).


6. Tanda orang beriman


Setiap makhluk hidup niscaya mempunyai tanda yang berbeda antara satu dengan lainnya, termasuk manusia. Demikian juga orang-orang yang beriman niscaya mempunyai tanda pada dirinya. Dan di antara tanda orang yang beriman kepada Allah, para Malaikat, kitab-kitab-Nya, para Rusul, hari kiamat dan Qadar baik buruknya yaitu suka pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat wajib berjamaah lima waktu dalam sehari semalam. Pernyataan ini didasarkan pada hadits nabi saw yang menyampaikan :


“Apabila kalian menyaksikan seseorang biasa pergi ke masjid (untuk melaksanakan shalat wajib berjamaah), maka saksikanlah bahwa ia beriman.” Allah swt berfirman, “Sesungguhnya orang yang memakmurkan masjid-masjid Akkagadalah orang beriman kepada Allah dan Hari Akhir”. (HR Tirmidzi dari Abi Said Al-Hudri ).


Lalu, bagaimana dengan seorang muslim yang tidak mau dan tidak pernah pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat fardhu ? Atau mungkin ada di antara mereka pergi ke masjid hanya pada hari jumat saja. Tentu, keimanan mereka kepada Allah dan hari simpulan patut diragukan. Sebab, apabila mereka beriman kepada Allah dan hari akhir, hampir bisa dipastikan mereka akan segera memenuhi panggilan Allah. Atau paling tidak, imam mereka sangat lemah. Wallahu ‘alam bishshawab.


E. SYARAT RUKUN DAN SUNNAH SHALAT


1. Syarat wajib shalat


Syarat shalat artinya sesuatu yang harus dilakukan sebelum shalat itu dikerjakan. Di antara syarat-syaratnya yaitu :


1. Islam
Orang yang bukan Islam tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat. berarti ia tidak dituntut untuk mengerjakannya di dunia hingga ia masuk Islam.


2. Berakal
Orang yang tidak berakal seperti, orang gila tidak diwajibkan shalat. Hal ini didasarkan pada hadits nabi saw yang mengatakan. “Yang terlepas dari aturan ada tiga macam. 1. orang tidur hingga ia bangun. 2. Anak-anak hingga ia dewasa. 3. orang gila hingga ia sembuh.” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi}.


3.Baligh (dewasa)
Anak kecil yang belum remaja tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat fardhu. Namun, apabila kedua orang tuanya mengajak anaknya ke masjid untuk melaksanakan shalat, sah-sah saja. Yang penting, mereka tidak mengganggu shalat orang lain dan hal ini bisa dijadikan sebagai sarana latihan bawah umur biar mereka ketika remaja mengenal dan menyayangi pergi ke masjid sebagai sarana ibadah.


Berkaitan dengan dibebaskan bawah umur dari aturan mengerjakan shalat fardhu didasarkan pada hadits nabi saw yang mengatakan, “Yang terlepas dari aturan ada tiga macam. 1. Anak-anak hingga diwasa. 2. Orang tidur hingga ia bangun. 3. Orang gila hingga ia sembuh.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah). Hadits di atas juga bisa dijadikan dasar aturan ibarat hadits ini.


Umur remaja itu sanggup diketahui melalui salah satu tanda berikut ini. a. berumur lima belas tahun. b. Telah mengeluarkan air mani. c. Mimpi bersetubuh . d. Mulai keluar darah haid bagi perempuan.


4. Suci dari haid dan nifas
Seorang perempuan yang dalam keadaan haid dan nifas tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat. Hal ini didasarkan pada hadits yang mengatakan, “Apabila tiba haid, tinggalkanlah shalat.” (HR Bukhari dari Fatimah binti Jahsyin).


5. Telah mendapatkan dakwah
Orang yang belum mendapatkan dakwah atau undangan pedoman Islam tidak dituntut untuk melaksanakan shalat. Misalnya, seorang semenjak lahir tinggal di hutan dan dakwah belum pernah hingga ke hutan tersebut, maka ia terbebas dari aturan difardhukannya shalat. Hal ini sesuai dengan firman Allah yang mengatakan, “Agar tidak ada alasan bagi insan membantah setelah di utusnya para rasul.” (QS An-Nisa 4 : 165 ).


2. Syarat sah shalat
Ada lima syarat yang harus dipenuhi biar shalat menjadi sah secara hukum. Di antaranya yaitu :


1. Suci dari hadats besar dan hadats kecil
Hal ini didasarkan pada hadits nabi saw yang mengatan, “Allah tidak mendapatkan shalat seseorang di antara kau selama berhadas hingga ia berwudhu.” (HR Bukhari dan Muslim).


2. Suci badan, pakaian dan daerah dari najis
Hal ini sesuai dengan firman Allah swt dan Hadits nabi saw yang menyampaikan : “Dan bersihkanlah pakaianmu.” (QS Al-Muddassir : 4) dan ketika orang Arab Badui kencing di dalam masjid, Rasulullah saw bersabda, “Tuangi olehmu kencing itu dengan setimba air.” (Bukhari dan Muslim).


3 Menutup aurat
Ketika seseorang sedang mengerjakan shalat auratnya harus tertutup biar tidak terlihat anggota tubuh dan warna kulit. Aurat pria antara sentra hingga lutut dan aurat perempuan seluruh anggota tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dasarnya yaitu Al-Quran surat Al-‘Araf ayat 21 dan hadits nabi saw.


4. Mengetahui waktu masuk shalat
Di antara syarat sah shalat yaitu mengetahui waktu masuk shalat. Apabila shalat dikerjakan belum waktunya, maka shalatnya tidak sah. Misalnya, seseorang mengerjakan shalat maghrib, tetapi matahari masih terlihat jelas, belum terbenam.


5. Menghadap kiblat (ke arah ka’bah)
Selama dalam shalat, wajib menghadap ke kiblat. Kalau shalat berdiri atau duduk menghadapkan dada ke biblat. Kalau berbaring, menghadapkan dada dan muka. Kalau shalat menelentang, hendaknya dua tapak kaki dan mukanya menghadap ke kiblat. Kalau mungkin, kepalanya diangkat dengan bantal atau sesuatu ykang lain.


3. Rukun shalat


Menurut pendapat para ulama berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits nabi saw bahwa rukun shalat itu ada tiga belas macam. Di antaranya yaitu :


1. Niat. 2. Berdiri bagi orang yang kuasa. 3. Takbiratul ihram. 4. Membaca surat al-Fatihah. 5. Ruku dengan tuma’ninah (diam sebentar). 6. ‘Itidal dengan tuma’ninah. 7. Sujud dua kali dengan tuma’ninah. 8. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah. 9. Duduk akhir. 10. Membaca tasyahud akhir. 11. Membaca shalawat atas nabi Muhammad saw. 12. Memberi salam yang pertama (ke kanan). 13. Menertibkan rukun.

E. KESIMPULAN


Dari uraian makalah di atas, sanggup disimpulkan sebagai berikut :



  1. Shalat berjamaah sangat dianjurkan oleh Rasulullah saw. Sehingga dia memperlihatkan bahaya kepada para shahabat yang tidak mau laksanakan shalat berjamaah di masjid dengan memperabukan rumah-rumah mereka.

  2. Berdasarkan nas yang dikutif dari Al-Quran dan Hadits nabi saw, para ulama memperlihatkan kesimpulan bahwa aturan melaksanakan shalat berjamaah di masjid antara sunnah muakkadah dan fardhu kifayah.

  3. Shalat berjamaah di masjid mempunyai beberarap keutamaan. Di antaranya yaitu : 



  • Pahala shalat di masjid lebih banyak dibandingkan shalat di rumah dengan tingkat perbandingan 1 banding 27 derajat.

  •  Meninggikan derajat dan menghapus kesalahan atau dosa. 

  • Selalu didoakan oleh para malaikat.

  • Allah menyiapkan nirwana bagi orang yang suka melaksanakan shalat berjamaah di masjid.

  •  Mendapatkan cahaya di hari kiamat.

  •  Orang yang melaksanakan shalat berjamaah di masjid sebagai tanda bahwa ia orang yang beriman.


     4. Orang-orang yang melaksanakan shalat berjamaah di masjid, hendaknya memperhatikan                      tentang syarat wajib shalat, syarat sah shalat dan rukun shalat biar shalat mereka di terima di              sisi Allah dan tidak sia-sia.


Demikianlah makalah ini kami persembahkan, semoga bermanfaat bagi penulis dan para pembaca yang mau mengamalkannya. Amin.


Wallahu ‘alam bishshawab.





Subscribe to receive free email updates: