Pengertian Shalat Sunnah – Waktu Shalat Sunnah – Waktu Dihentikan Sholat

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Tuhan Semesta alam yang masih mengizinkan kita untuk bernafas dalam keyakinan dan islam dengan sehat tanpa satu kekurangan apapaun. Sholawat serta salam kita tujukan pada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang sangat kita harapkan memberi kita syafaat di hari selesai nanti… Aamiin.



 Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Pengertian Shalat Sunnah – Waktu Shalat Sunnah – Waktu Dihentikan Sholat

Pengertian Shalat Sunnah


Pada artikel islami ini akan di bahas mengenai pengertian Shalat sunnah, jenis sholat sunah, waktu melaksanakan shalat sunah dan waktu yang haram untuk mengerjakan sholat.


Shalat sunnah atau yang disebut juga dengan shalat nawafil merupakan sholat yang dianjurkan untuk dikerjakan, namun hukumnya tidak wajib. Kaprikornus apabila seseorang mengerjakan sholat sunah maka ia akan mendapatan pahala, kalau tidak dikerjakan pun ia juga tidak mendapat dosa, namun sangat sayang kalau tidak dikerjakan alasannya yakni kita tidak mendapat pahala. Berdasarkan hukumnya, sholat sunah ada dua macam yaitu sholat sunah muakadah dan shalat sunah ghairu mu’akadah. penjelasannya sebagai berikut


Shalat sunah muakadah merupakan sholat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan (hampir mendekati sholat wajib), yang termasuk shalat sunah muakad yakni shalat hari raya idhul fitri, sholat hari raya idhul adha, shala sunnah witir, dan shalat sunah thawaf


Shalat sunah ghairu mu’akad merupakan shalat yang dianjurkan untuk dilakukan tapi tidak mendekati wajib, menyerupai shalat sunnah rawatib dan lain-lain.


Waktu shalat sunah


Untuk waktu sholat sunah ada tiga waktu, yaitu shalat sunah yang dikerjakakan pada malam hari atau yang disebut dengan qiyamul lail (misalnya shalat tahajud, sholat tarawih), Sholat sunah yang dikerjakan pada pagi hari contohnya shalat dhuha, dan sholat sunah yang sanggup dikerjakan pada siang hari dan pagi hari, contohnya shalat sunah wudlu.


Waktu yang tidak boleh untuk shalat


Ada waktu-waktu tertentu dimana kita tidak boleh atau diharamkan untuk melaksanakan sholat, yaitu sebagai berikut :



  • Ketika matahari terbit hingga ia naik setinggi lembing


Dari Abu Hurairah: Rasulullah SAW telah melarang shalat setelah shalat Shubuh sehingga terbit matahari (H.R. Bukhari dan Muslim)



  • Ketika matahari sedang berada sempurna dipuncaknya hingga ia mulai condong (kecuali di hari Jum’at)


Rasulullah saw besabda :
Dari Abu Hurairah : Rasulullah saw. telah melarang shalat waktu tengah hari tepat, hingga tergelincir matahari terkecuali hari Jum’at



  • Ketika waktu setelah ashar hingga terbenamnya matahari


Dari Abu Hurairah: Rasulullah saw. telah melarang shalat setelah shalat Ashar (H.R. Bukhari)
Dari Ibnu Umar berkata: “Rasulullah saw. bersabda : Apabila sinar matahari terbit maka akhirkanlah (jangan melakukan) shalat hingga matahari tinggi. Dan apabila sinar matahari terbenam, maka akhirkanlah shalat hingga matahari terbenam”. (HR. Bukhari)



  • Ketika setelah subuh

  • Ketika matahari terbenam hingga benar-benar matahari terbenam.


Itulah ulasan mengenai pengertian shalat sunnah dan waktunya, biar artikel islami di atas sanggup bermanfaat bagi kita semua. Semoga Allah senantiasa menganugrahi kita dengan ilmu-ilmu yang bermanfaat bagi dunia dan Akhira, serta melindungi kita dari ilmu-ilmu yang tidak bermanfaat dan menyesatkan. Aamiin.


Wabillahi taufik wal hidayah, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh




Sumber : http://ceritaislami.net/pengertian-shalat-sunnah-waktu-shalat-sunnah-waktu-dilarang-sholat/


Subscribe to receive free email updates: